Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jimat Kebal Dan Bisa Menghilang Yang Dipakai Penjahat

Ilmu kebal sepertinya adalah ilmu wajib yang dimiliki oleh para maling atau perampok. Banyak benda benda yang dikatakan sakti menjadi tameng bagi penjahat untuk melakukan aksinya, termasuk sesuatu yang tidak masuk akal seperti menghilang alias tidak keliatan. Sahabat anehdidunia.com benda benda bertuah yang seharusnya dipergunakan untuk menolong sesama, disalahgunakan untuk melakukan kejahatan seperti membuat mereka kebal dan tidak terlihat. Kendatipun demikian, Perampok ini tetap saja mampu dilumpuhkan oleh polisi. Berikut jimat jimat yang dipakai penjahat supaya kebal dan tidak terlihat.

Jimat Besi Kuning Dan Uang Bertulis


DSahabat anehdidunia.com dalam menjalankan aksinya, kedua perampok yang ditangkap warga Jambangan yakni Agus Purwanto, warga Sidotopo dan  Budi Hartono, warga Wonokusumo, selalu menggunakan jimat. Menurut pengakuan mereka, jimat tersebut bisa membuat kebal. Jimat tersebut berupa kain yang berisi besi kuning dan dilingkarkan di perut sebagai sabuk.  Sedang jimat lainnya berupa kertas yang dilipat-lipat dan uang kertas Rp 500 yang ditulisi huruf arab.

"Jimat yang kertas ini dimasukkan ke dalam dompet biar bisa kebal," aku Agus Purwanto, setelah ditangkap oleh warga Jambangan, Rabu (2/4/2014). Kapolsek Jambangan Dwi Gatot Priyono mengatakan, kedua tersangka bukan tim yang selalu merampok secara bersamaan. "Dari pengakuan kedua tersangka, Budi telah melakukan pencurian 15 kali. Sementara Agus mengaku baru dua kali,". Bagaimanapun jimatnya selalu yang jahat akan kalah.

Jimat Kain Kafan


Residivis kelas kakap Muhammad Ali Muhtarom, bersama rekan-rekannya selalu melakukan aksinya dengan kekerasan. Senjata yang digunakan berupa parang, celurit dan tidak ketinggalan, sebuah jimat yang dibuat dari kain kafan. Kain mori atau kain kafan itu penuh dengan tulisan Arab, berbau harum minyak wangi yang semerbak. Setiap aksi, Muhtarom membelitkan ke tubuhnya. Sehari-hari Tahrom sebagai penjual bakso dengan sepeda motor. Saat berjualan, dia memanfaatkan untuk survei yang akan menjadi sasaran aksinya. Jualan bakso hanya menjadi kedok agar tidak terlihat pengangguran.

Pengakuannya, pelaku mendapat bagian untuk mengendarai kendaraan bersama dua orang lainnya. Dia juga bagian membekap korban, sebelum diikat oleh sang teman yang masih buron. Tahrom yang merupakan warga Kedok, Sumbergong, Kecamatan Turen itu mengaku saat melakukan aksi pertamanya tidak mendapatkan hasil curian yang diharapkan. Karena sasaran yang menurutnya kaya dengan perhiasan emas yang dikenakannya, ternyata hanya perhiasan emas palsu. Dia baru mengetahui emas itu palsu, setelah membawanya ke Pasar Kapanjen, Kabupaten Malang. Aksi yang dilakukan di Sumbermanjing pada 2009 mengantarkannya vonis penjara 1 tahun penjara.

Selain perampokan, Tahrom juga pernah melakukan aksi penjambretan dengan modus memotong tas korban dengan silet. Dia juga dua kali membegal motor dengan menggunakan kekerasan. Kini Tahrom atas aksi kejahatan perampokan, begal dan pencurian, akan dijerat dengan pasal 365, 363, 362. Ancaman hukuman yang akan diterima 9 tahun penjara.

Jimat Gesper


Klewang yang bernama asli Mardirianto bukanlah penjahat sembarang. Sebelum ditangkap polisi beberapa waktu lalu, rupanya kakek tua berkuncir dua ini baru saja memerkosa seorang Anak Baru Gede (ABG). Perbuatan biadabnya itu dilakukan bersama bawahannya yang disebut sebagai panglima. Aksi tak berperikemanusiaan itu dilakukan Klewang di hadapan ratusan anggota geng motor binaannya hingga korban mengalami trauma berat.

Sebagai penjahat kelas kakap, Klewang menjaga tubuhnya dengan jimat. Dengan jimat berupa gesper dan di dompet berupa tulisan yang dibungkus kain putih, Klewang menjadi kebal terhadap senjata dan susah ditangkap. Tapi kali ini, ilmu hitam yang dimiliki Klewang kalah saat jajaran aparat Kepolisian Resort Kota Pekanbaru berhasil menangkap dan meringkus si raja geng motor. Akibat serangkaian tindakan kriminalnya, Klewang dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, maupun UU Perlindungan Anak.

Keris Dan Cincin


Salah satu perampok yang dikenal licin oleh polisi adalah Edi Palembang yang tewas saat ditangkap karena melakukan perlawanan di kawasan Srengseng Sawah Balong Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (1/12) sekitar pukul 04.00 wib. Menurut berita, sebelum ditangkap cincin yang biasa dipakai EP diambil oleh seorang wanita yang merayunya. Setelah wanita itu pergi dengan alasan ke toilet, EP bersama dua temannya meninggalkan lokasi tempat dia makan.

Edi Palembang sudah 3 kali ditangkap namun lolos meski beberapa kali diberondong peluru. Perampok yang dikenal licin ini, kerap membawa cincin dan keris yang dipercayai bisa membuatnya kebal dan bisa menghilang dari pandangan mata petugas. Setelah cincin Edi dibawa oleh wanita tersebut, Edi merasa curiga lalu meninggalkan lokasi tempat dia makan. Saat meninggalkan lokasi itulah Edi langsung disergap sekitar 16 personel gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru dengan berkoordinasi bersama Polda Metro Jaya. "Saat akan disergap, Edi melepaskan tembakan ke arah anggota, lalu anggota membalas tembakan hingga akhirnya dia terjatuh akibat terkena tembakan dan akhirnya meninggal dunia."

Ilmu kebal atau ilmu menghilang yang berasal dari kekuatan jimat atau apapun itu, adalah suatu kelebihan yang bisa dimiliki oleh manusia. Namun hendaknya pergunakan kelebihan itu untuk membantu orang yang membutuhkan, bukan malah mencelakakan sesama.


referensi:
http://www.merdeka.com/peristiwa/jimat-jimat-yang-dipercaya-rampok-bikin-kebal-dan-tak-terlihat.html
http://surabaya.tribunnews.com/2014/04/02/biar-kebal-perampok-pakai-jimat-uang-kertas-rp-500