Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kontroversi Istri Simpanan Di Buku Kelas 2 SD


Satrio, 8 tahun, siswa kelas 2b Sekolah Dasar Angkasa IX,Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur tidak sedang membaca buku Pak Moer-Poppy The Untold Story, yang lagi ramai. Dia tengah membaca buku paket pelajaran Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta (PLBJ) Lembar Kerja Siswa (LKS) terbitan PT. Media Kreasi, Jawa Timur.

Dalam halaman 30-31 pada cerita berjudul "Bang Maman dari Kali Pasir" dikisahkan kehidupan Bang Maman, seorang pedagang buah yang memiliki anak bernama Ijah. Dalam cerita tersebut, Bang Maman menikahkan putrinya dengan Salim, putra Pak Darip orang kaya di Kali Pasir.

Lalu, Pak Darip meninggal dan mewariskan kebun yang sangat luas. Salim yang lugu meminta seseorang bernama Kusen untuk mengurus kebunnya. Namun, Kusen dan istrinya malah mengkhianati Salim. Kebun yang luas dijual seluruhnya dan Salim pun jatuh miskin. Ijah, istri Salim diminta ayahnya, Bang Maman, menceraikan suaminya itu. Tapi Ijah tidak mau.

Bang Maman menyusun strategi, dengan membuat skenario adanya wanita lain bernama Patme yang mengaku menjadi istri simpanan Salim. Patme mendatangi Ijah dan memberitahu bahwa ia adalah istri simpanan Salim. Ijah pun percaya dan akhirnya menceraikan Salim.

Kisah istri simpanan dan perceraian itu bagai kisah dalam sinetron dan cerita gosip infotainmen. Tapi sayangnya itu dikonsumsi untuk anak-anak usia 7-8 tahun. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh berang lolosnya kisah istri simpanan dalam buku latihan soal terbatas di SD Angkasa IX Halim Perdanakusuma. Menurutnya itu adalah seuatu kesalahan dan cerita seperti itu tak pantas dibaca oleh anak SD. “Ngapain anak SD diperkenalkan perselingkuhan keluarga,” kata Nuh di kantor kementerian kemarin siang.


Kepala Penerangan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Mayor Khusus Gerardus Maliti mewakili pihak Yayasan Ardhya Garini tempat SD itu bernaung mengaku hanya pengguna. “Kalau soal buku dan isinya, silakan tanya dinas terkait” kata Gerardus pada Tempo kemarin. Yayasan Ardhya Garini memilih buku itu sebagai salah satu bahan ajar di sekolah tersebut, karena lembar kerja itu sudah diakui oleh Dinas Pendidikan. “Lihat saja,”ujarnya sambil menunjukkan logo KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) di sampul LKS tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengakui kealpaan bawahannya“Dalam hal implementasi kebijakan memang sedikit terjadi di luar kendali,” katanya saat dihubungi kemarin.

Taufik menyesalkan kejadian itu. Menurutnya, saat Diknas memberikan keleluasaan kepada pihak sekolah menerbitkan buku sendiri ternyata tak sesuai harapan. Dalam hal muatan lokal, pihak Diknas DKI memang memberikan kewenangan kepada pihak sekolah untuk menerbitkan bukunya sendiri dengan dasar muatan lokal dan budaya setempat. “Maksud kami untuk beri keleluasaan kepada sekolah untuk mandiri, namun ternyata mereka kurang cermat,” katanya.

Dengan adanya kasus Maman ini, Taufik akan mengawasi lebih ketat. Dia juga berterima kasih kepada orang tua yang menemukan kisah Maman itu. Menteri Nuh juga telah membentuk tim untuk menelusuri dan mengevaluasi kisah Bang Maman di dalam lembar kerja soal siswa SD itu. Tim itu bekerja di bawa Inspektorat Jenderal kementerian. “Tim akan terjun untuk evaluasi,” katanya.