Hukuman Sadis Koruptor Pencuri Uang Rakyat Di Berbagai Negara
Muak sudah kita mendengar dengan banyaknya kasus korupsi yang mencoreng kehormatan bangsa di mata dunia. Keserakahan dan ingin berkuasa membuat para pelaku ini tidak memikirkan nasib keluarga maupun rakyatnya. Hidup bergelimang harta dipuja puja para penjilat adalah kebahagiaan menurutnya. Kasus kasus tertangkapnya para pencuri uang rakyat ini tidak membuat terkejut karena dianggap sesuatu yang biasa karena hukuman yang ringan dan akan terbebas dalam waktu yang tidak lama. berbeda dengan hukuman untuk koruptor di Indonesia, di negara negara lain sangat serius memberantas korupsi walau dengan menghilangkan nyawa. Mereka menerapkan hukuman yang sangat berat sehingga penjahat tukang korupsi uang rakyat harus berpikir berkali kali untuk melakukan korupsi. Selain memasukan anak dan istri ke penjara hingga hukuman mati dengan cara yang tergolong sadis. Berikut hukuman berat koruptor pencuri uang rakyat di berbagai negara versi anehdidunia.com
China Menghukum Koruptor Beserta Anak dan Istri
Selain pernah melakukan hukuman mati untuk pelaku koruptor, diterapkan juga menghukum anak dan istri para pengutil uang rakyat. Pengadilan China menjatuhkan vonis penjara 18 tahun terhadap Zhou Bin, putra dari koruptor Zhou Yongkang, bekas petinggi Partai Komunis, yang lebih dulu divonis penjara seumur hidup pada Juni 2015. Bin dianggap bersalah memanfaatkan pengaruh sang ayah untuk menerima sogokan 222 juta Yuan (setara Rp 453 miliar). Bin membekingi cukong impor barang ilegal masuk ke China daratan.Istri Yongkang, Jie Xiaoye, turut diseret ke pengadilan. Perempuan pernah menjadi presenter berita televisi ini menerima sogokan anggota Partai Komunis China yang ingin naik pangkat. Pengadilan Beijing kemarin menghukum Xiaoye penjara 9 tahun ditambah denda 1 juta Yuan.
Xiaoye dihukum lebih rendah karena tidak pernah melarikan diri. Sedangkan putranya Bin sempat mencoba kabur ke Amerika Serikat pada awal 2013. Yongkang adalah pejabat dengan pangkat tertinggi diseret pertama kali oleh kejaksaan China. Nyaris semua kolega Yongkang, rata-rata pejabat di Provinsi Sichuan, ikut dicokok oleh aparat Tiongkok. Yongkang menerima suap, menjalankan bisnis minyak ilegal, mengemplang pinjaman bank, membuat proyek fiktif, serta memainkan proses kenaikan pangkat pejabat-pejabat pemerintah. Atas ulah kotornya, keluarga Yongkang memiliki aset hingga 90 miliar Yuan (setara Rp 186 triliun). Dia merupakan pejabat terkaya di seluruh China. Harta keluarga Yongkang kini nyaris seluruhnya telah disita oleh negara.
Filipina Membuang Koruptor Dari Helikopter
ilustrasi |
Selama ini, Duterte terkenal sebagai pemimpin yang keras dalam menegakkan hukum di negaranya. Saat masih menjabat sebagai wali kota Davao, ia juga tak ragu membuat aturan-aturan yang memungkinkan eksekusi mati dilakukan.
Sejak Duterte menjabat sebagai presiden sejak beberapa bulan lalu, banyak orang yang tewas dalam operasi pemberantasan narkotika. Hal itu sesuai dengan janjinya untuk membawa hukuman mati di Filipina. Komisi HAM PPB mengkhawatirkan tindakan yang dilakukan Duterte. Pelanggaran hukum sesuai yang diatur pengadilan internasional mungkin telah terjadi. Sebagai tanggapan atas hal itu, Duterte mengatakan negaranya mempertimbangkan keluar dari PBB. Ia ingin Filipina keluar dari Pengadilan Kriminal Internasional dan mengakhiri pakta kerja sama dengan Amerika Serikat (AS), salah satu negara yang mengkritiknya atas dugaan pelanggaran HAM.
Korea Utara Menjadikan Pelaku Koruptor Makanan Anjing
ilustrasi |
Selain ditembak dengan senjata mesin, diracun dan diledakan dengan mortir serta membakar hidup hidup pelaku koruptor disana, pernah tersiar juga hukuman mati dilakukan dengan menjadikan pelaku makanan anjing. Sebuah surat kabar terbitan Cina, Wen Wei Po, mengungkap eksekusi keji terhadap paman pimpinan Korea Utara Kim Jong un, Jang Song Thaek, pada 12 Desember 2013, yang menggunakan 120 anjing liar. Jang, 67 tahun, dan lima pembantu dekatnya ditelanjangi serta dilemparkan ke dalam kandang untuk dimakan hidup-hidup oleh anjing yang dibiarkan kelaparan selama tiga hari.
Eksekusi itu disebut Quan Jue. "Anjing itu menghabiskan tubuh enam orang itu hanya dalam satu jam," sebut Wen Wei Po, seperti dikutip Daily Mail, Jumat, 3 Januari 2014. Jang dituduh berupaya mengkhianati Jong un dengan mempersiapkan kudeta militer. Dia juga dituduh telah main perempuan, judi, dan korupsi. Media Korea Utara sempat menyebut Jang sebagai sampah dan lebih buruk dari anjing dan kotoran. Padahal, Jang selama ini menjadi mentor bagi Jong un dan membantu peralihan kekuasaan dari ayahnya, Kim Jong Il.
Malaysia Hukum Gantung Pelaku Korupsi
hukum gantung di iran |
Tak tanggung tanggung langkah Malaysia dalam memberantas korupsi perlu diacungi jempol. Bagaimna tidak, mereka berani menghukum para pengutil uang rakyat dengan hukum paling berat. Jika kita telusuri ke belakang, Malaysia ternyata sudah lama menerapkan hukuman gantung buat para koruptor. Sejak tahun 1961, Malaysia sudah memiliki undang-undang anti korupsi bernama Prevention of Corruption Act. Kemudian dibentuk badan pemberantas korupsi Badan Pencegah Rasuah (BPR) pada 1982 untuk menjalankan fungsi undang-undang tersebut. Pada tahun 1997, Malaysia memberlakukan undang-undang Anti Corruption Act yang akan menghukum gantung para koruptor jika sudah terbukti bersalah. Bagaimana mereka harus berfikir berkali kali jika mau mengutil uang rakyat. Hukumannya sadis tapi sesuai dengan apa yang dilakukannya.
Sahabat anehdidunia.com bagaimana pendapat anda? apakah kita perlu meniru keberanian negara lain dalam memberantas korupsi di Indonesia? Seperti apakah langkah langkah yang paten dalam menghilangkan budaya korupsi? mohon masukannya dengan komen di fb kami anehdidunia
referensi:
https://keepo.me/beard.talk/berbagai-hukuman-korupsi-di-luar-negeri-yang-bakal-membuat-indonesia-malu-besar
http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/16/12/29/oixu9p382-presiden-filipina-saya-akan-lempar-koruptor-dari-atas-helikopter
https://www.merdeka.com/dunia/di-china-istri-dan-anak-koruptor-ikut-dipenjara.html
https://dunia.tempo.co/read/542007/eksekusi-paman-kim-jong-un-menggunakan-anjing