Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Praktik Barbar Kuno Yang masih Ada Di Era Modern

Ketika kita mempertimbangkan beberapa dari berbagai praktik barbar yang merupakan hal umum dilakukan di kehidupan nenek moyang kita zaman kuno, kita cenderung menilai apa yang dilakukan itu tak beradab, kejam dan bengis. Terbesit di pikiran kita bertanya-tanya apakah para pendahulu kita memang hidup dengan penuh penyiksaan dan kekerasan, seperti permainan gladiator yang menjadi tontonan menarik bagi penonton yang menyaksikan pertarungan sadis dan berdarah itu, atau mereka yang menyiksa orang-orang di ruang penyiksaan dengan metode-metode yang kejam pada abad pertengahan. Mengingat sekarang sudah masuk pada era modern, dimana manusia sudah berevolusi dari mental kuno seperti itu, apakah praktik-praktik penyiksaan kuno benar-benar telah hilang ? ataukah malah lebih sering dilakukan ? Jangan terkejut karena ternyata beberapa penyiksaan-penyiksaan barbar zaman kuno ternyata masih dilakukan pada era sekarang ini.

Kanibalisme

Kanibalisme

Kanibalisme disini tidak temasuk dalam psikopat atau sekelompok manusia yang terdampar di hutan belantara dan harus bertahan hidup dengan memakan sesamanya. Kanibalisme disini diartikan sekelompok orang yang masih menganggap memakan manusia sebagai bagian dari budaya mereka. Seperti suku Korowai yang berada di pedalaman Papua, mereka masih melaksanakan budaya kanibalisme sebagai ritual khusus suku mereka. Suku ini memiliki tradisi yang turun temurun dari leluhur mereka. Sahabat anehdidunia.com kehidupan suku Korowai juga bisa dibilang terisolasi dari dunia modern, itu sebabnya mereka masih memegang teguh budaya leluhur mereka itu. Dalam melakukan ritual kanibalisme di suku Korowai, seorang khakhua (dukun) yang memimpin ritual ini. Sebelum disantap, korban yang sudah ditunjuk akan disiksa, kemudian dibunuh, lalu dimakan, bagian pertama yang dimakan dari tubuh korban adalah otak mereka.

Ketika seorang jurnalis Paul Raffaele memutuskan untuk tinggal bersama suku Korowai, pemandunya secara terbuka membeberkan pengalaman pribadi ketika melakukan ritual kanibalisme. Banyak pengalaman dari para kanibal yang mengatakan jika rasa daging manusia mirip dengan daging babi atau daging sapi, namun menurut pemandunya, rasa daging manusia justru lebih mirip seperti daging burung kasuari. Selain suku Korowai, ada rumor bahwa ritual kanibalisme masih dilakukan di tempat-tempat terpencil sekitar Pasifik Selatan. Pada tahun 2011, media mengklaim bahwa seorang pelaut Jerman, Stefan Ramin, yang terdampar di sekitar wilayah itu, dimakan oleh suku kanibal. Tentu saja tidak ada bukti yang konkrit terhadap pernyataan tersebut, setelah melakukan pencarian, ditemukan sisa-sisa yang diduga adalah tubuh Stefan, yaitu tulang, gigi dan pakaiannya yang hangus. Pihk berwenang juga menemukan bekas api unggun yang berada di tempat ditemukannya sisa-sisa tubuh Stefan.

Eksekusi Mati Di Depan Umum

Eksekusi Mati Di Depan Umum

Sebelum abad ke-20, eksekusi mati di depan umum adalah peristiwa yang dianggap menyenangkan dan menghibur bagi siapapun yang menontonnya. Tetapi pada era modern seperti sekarang, tentunya hal tersebut menjadi sesuatu yang mengerikan untuk ditonton, terutama bagi anak kecil. Praktik ini sepenuhnya telah dihapuskan bagi beberapa negara di dunia Barat, karena melanggar HAM dan pemerintah juga melarang hukuman mati bagi para kriminal. Namun, hanya beberapa saja negara yang seperti itu, negara-negara lainnya mungkin saja masih menggunakan praktik ini. Kebanyakan negara yang masih menggunakan eksekusi mati di depan umum berpendapat bahwa hal tersebut dilakukan sebagai cara untuk mencegah orang lain berbuat kejahatan, dengan maksud untuk mengurangi tingkat kejahatan di negara mereka, namun apakah hal itu efektif ?

Akhir-akhir ini, negara yang dengan lantang memberitakan eksekusi mati di depan umum adalah Iran. Setelah mengalami peningkatan kejahatan di negara ini, pejabat Iran memutuskan untuk melakukan hukuman gantung yang awalnya dilaksanakan tertutup dari keramaian dijadikan terbuka bagi umum dan dilaksanakan di pusat kota Teheran. Sahabat anehdidunia.com eksekusi hukuman gantung dapat dilihat oleh berbagai kalangan, dari yang muda hingga yang tua, persis seperti eksekusi publik dari abad lalu. Peraturan tersebut justru menambah rasa ingin tahu masyarakat melihat bagaimana eksekusi mati para kriminal tersebut, sehingga mereka justru berdesarakan untuk mendapatkan pemandangan yang sempurna dari hukuman gantung di Iran. Tidak semua narapidana dihukum mati gantung, pemerintah menggolongkan narapidana berdasarkan tingkat kejahatan yang dilakukan. Kebanyakan narapidana yang melakukan pembunuhan, pemerkosaan, homoseksualitas dan penyalahgunaan obat-obat terlarang yang pantas untuk dihukum gantung.

Rajam

Hukum Rajam

Adakah yang lebih barbar dari eksekusi mati di depan umum ? jawabannya ada, eksekusi mati di depan umum mungkin terlihat tidak ada penyiksaan yang membuat pembuat kriminal merasa sakit. Berbeda jika dilakukan penyiksaan di depan umum terlebih dahulu, kemudian disusul dengan eksekusi mati, tentunya hal itu menjadi tontonan yang kejam dan lebih barbar. Salah satunya yaitu rajam, dimana para pelaku kejahatan akan dikubur setengah badan dalam posisi berdiri, lalu para penonton berhak untuk melempar pelaku kejahatan dengan batu sampai mati. Namun, ada peraturan khusus bagi para pelempar batu, dipastikan penonton yang ingin berpatisipasi harus memilih batu yang berukuran tepat yang akan digunakan untuk merajam penjahat. Sahabat anehdidunia.com dalam artian, ukuran batu tidak terlalu kecil dan juga tidak terlalu besar, karena tujuan rajam sendiri adalah menyiksa, sehingga penggunaan batu yang terlalu besar akan menyebabkan penjahat mati dengan cepat, jika hal itu terjadi, penonton yang melempar batu itu akan dihukum karena dianggap membantu penjahat.

Saat ini, rajam dianggap legal di Arab Saudi, Pakistan, Yaman, Uni Emirat Arab, SUdan, Iran dan sebagian Nigeria yang menggunakan hukuman rajam untuk menghukum para pezina. Selain hukuman rajam, ternyata ada juga bentuk penyiksaan lainnya yang dianggap legal di beberapa Negara, seperti di Arab Saudi, mencongkel mata dan pemenggalan kepala masih merupakan bentuk hukuman yang sah dilakukan. Di Nigeria mengharuskan hukuman amputasi bagi yang melakukan pencurian. Di Singapura, hukuman cambuk juga masih menjadi suatu penyiksaan yang legal dan umum diberikan bagi penjahat.

Perburuan Penyihir


Seorang wanita di Papua New Guinea dilucuti pakaiannya, kemudian disiksa dengan batang besi panas, lalu dibakar hidup-hidup di atas tumpukan ban mobil, dan semuanya itu dilakukan di depan ratusan khalayak ramai yang menonton adegan tersebut. Diduga perempuan itu dihukum karena dianggap sebagai penyihir, sama seperti abad ke-16 atau 17, dimana berbagai negara di Eropa sangat gencar melakukan perburuan penyihir dengan metode-metode yang kejam dan sadis. Kejadian di Papua New Guinea ini terjadi pada bulan Februari 2013 silam, mereka menemukan bahwa para perempuan tua dianggap yang dianggap sebagai penyihir dan meresahkan warga setempat. Oleh karena keresahan warga itulah pemerintah mencanangkan untuk melakukan perburuan penyihir, dan jika dianggap sebagai penyihir, maka ia akan dihukum secara kejam dan sadis di depan umum.

Papua New Guinea bukan satu-satunya negara yang masih menggunakan metode perburuan dan penyiksaan terhadap wanita yang dianggap penyihir. Beberapa masyarakat di Afrika juga masih melakukan praktik ini, dan bukan hanya dilakukan di sekelompok suku-suku terpencil saja, melainkan di kota-kota besar juga melakukan praktik ini. Sahabat anehdidunia.com seperti, presiden Gambia, Yahya Jammey, mengesahkan perburuan terhadap penyihir tahun 2009, atas perintah presiden itu, para warga menjadi was-was dan merasa diteror oleh pemerintah, puluhan orang melarikan diri dari negara itu. Akibat undang-undang tersebut, sedikitnya 6 orang tewas karena dianggap sebagai penyihir. Contoh lainnya, di India, sekitar 150 hingga 200 wanita tewas per tahun karena diduga sebagai seorang penyihir, entah itu benar atau tidak, pemerintah India memang memberlakukan hukuman bagi penyihir. Di Arab Saudi, seseorang yang melakukan sihir, dianggap melakukan kejahatan secara hukum dan diberikan hukuman mati bagi mereka yang melanggar hukum.

Referensi
https://www.amnesty.org.uk/?CategoryID=12139
https://www.nytimes.com/2013/01/21/world/middleeast/iran-resorts-to-hangings-in-public-to-cut-crime.html
https://www.thelocal.de/20111022/38373#.USvOSaXCaSo
https://www.thehindu.com/news/lsquoNearly-200-women-killed-every-year-after-being-branded-witches/article16210004.ece