Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bikin Ngilu Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi "Barang Antik"

Entah apa yang terjadi dengan perilaku manusia beberapa tahun ini, karena semakin banyak terjadi kasus pembunuhan. Kasus pembunuhan ini tak hanya marak di Indonesia saja, tapi juga di seluruh dunia. Bahkan, yang lebih miris lagi, pelaku pembunuhan itu tak terlihat menyesal telah melakukan pembunuhan. Di antara semua kasus pembunuhan, beberapa ada yang korbannya dimutilasi, yaitu tubuh dari korban dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Biasanya, yang dipotong-potong itu adalah tangan dan kakinya, agar terpisah dari badannya. Namun ada juga mutilasi yang memotong semua tubuh korban, termasuk "barang antik". Berikut ini adalah kasus pembunuhan yang disertai mutilasi "barang antik".

Kasus Jasper Rushing

Kasus Jasper Rushing

Jasper Rushing adalah seorang pelaku pembunuhan yang terjadi di Arizona, Amerika Serikat, pada tahun 2010. Diketahui, dia telah membunuh teman satu selnya yang bernama Shannon Palmer di penjara Arizona. Sebelum akhirnya dipukuli sampai mati, Jasper sempat memotong "barang antik" Shannon dengan menggunakan pisau cukur yang ada di sel tersebut. Rupanya, sebelum membunuh Shannon, Jasper diketahui telah membunuh ayah tirinya sendiri, dengan alasan ayah tirinya itu telah memperkosa saudara dari Jasper, meski tuduhan itu tak ada buktinya. Jasper pun dipenjara selama 28 tahun, dan di penjara itulah dia bertemu dengan Shannon.

Selama dalam tahanan, Jasper merasa tak tahan dengan kelakuan Shannon, yang memiliki gangguan kejiwaan, namun Jasper masih berusaha sabar. Lama kelamaan, kesabarannya habis, dan Jasper pun membunuh Shannon, setelah sebelumnya memotong "barang antik"nya terlebih dulu. Diketahui Shannon masih hidup saat "barang antik"nya dipotong, dan kemudian Jasper menghabisinya. Karena perbuatannya itu, hukumannya yang semula ‘hanya’ dipenjara selama 28 tahun, meningkat jadi hukuman mati pada tahun 2017. Sahabat anehdidunia.com penjara Arizona memang bisa dibilang sebagai penjara yang kurang baik untuk narapidana, karena terbatasnya fasilitas, terutama fasilitas untuk napi yang mengalami gangguan jiwa. Karena itu, napi dengan gangguan jiwa terkadang harus satu sel dengan napi lain yang normal, atau bahkan sama-sama mengalami gangguan mental. Itulah yang menyebabkan terjadinya pembunuhan ini.

Kasus Eduard Assylov

Kasus Eduard Assylov

Eduard Assylov adalah korban pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi pada tahun 2017 di Moskow, Rusia. Eduard yang pada saat itu berusia 37 tahun ditemukan dalam kondisi tubuh terpotong-potong di asrama tempat dia tinggal. Diketahui, Eduard ditusuk lebih dari 9 kali di perut, dan 5 kali di bagian paha. Total dia mendapatkan sekitar 40 luka tusuk, sebelum akhirnya dimutilasi. Tak hanya itu saja, pelaku bahkan juga memotong telinga, jari tengah tangan kirinya, serta "barang antik" dari korban.Hal itu menandakan bahwa sang pelaku memiliki perasaan marah dan dendam pada korban.

Ternyata, pelaku tak sulit untuk ditemukan, karena tak lama setelah penemuan mayat Eduard, seorang pria yang identitasnya dirahasiakan menyerahkan diri pada polisi. Sang pelaku adalah teman sekamar dari Eduard. Pelaku mengaku bahwa dia tak tahan dengan kebiasaan merokok Eduard, yang selalu merokok di kamar tempat mereka tinggal. Sahabat anehdidunia.com kemungkinan besar, sang pelaku bukanlah seorang perokok, melihat dari reaksinya pada Eduard yang perokok. Mereka sempat bertengkar soal rokok, dan karena kesabaran pelaku sudah habis, pelaku pun menyerang Eduard dengan pisau. Pelaku pun kini mendekam di penjara seumur hidup atas perbuatannya.

Terpengaruh aliran sesat

Ram Gopal Patel

Kini kita beralih ke India. Pada tahun 2017 lalu, tepatnya bulan November, ada seorang ayah yang nekat membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Pembunuhan itu dilakukan dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku diketahui bernama Ram Gopal Patel, yang berusia 39 tahun pada saat itu. Ia nekat melakukan pembunuhan itu dengan dalih mengusir roh jahat dari rumahnya yang terletak di Chhattisgarh. Hal yang paling parah ketika ia memotong alat reproduksi anak laki-lakinya memakai kapak. Ram pun mengaku bahwa dia disuruh oleh seorang dukun bernama Rajesh Yadav yang berusia 19 tahun, yang mengajarkannya bahwa segala hal mistis yang menimpa Ram datang dari anaknya sendiri.

Ram merasa selama ini kerap didatangi oleh roh jahat yang mengganggu hidupnya. Sering terdengar suara aneh dari balik jendela dan manggangunya pada malam hari. Maka dari itu, ia menemui seorang dukun agar terlepas dari kutukan. Ternyata, bayaran dari semua itu adalah dia harus membunuh anaknya sendiri. Sahabat anehdidunia.com kini, baik Ram maupun Rajesh, harus mendekam di penjara dengan tuduhan pembunuhan, konspirasi, dan menyembunyikan barang bukti. Nasib mereka akan ditentukan dalam pengadilan yang dilakukan pada hari-hari mendatang. Praktik perdukunan memang masih sering terjadi di India. Menurut catatan National Crime Records Bureau, sebanyak 135 orang terbunuh karena praktik perdukunan itu pada tahun 2015. Dengan kata lain, dalam 3 hari setidaknya ada 1 orang meninggal karena perdukunan. Sayangnya, hanya sedikit yang melaporkan kasus yang berkaitan dengan perdukunan ini.

Kasus Brenda Barattini

Kasus Brenda Barattini

Bulan November 2017, di Argentina, seorang wanita bernama Brenda Barattini, 26 tahun, menjadi terdakwa setelah diketahui nekat memotong "barang antik" pacarnya sendiri, Sergio Fernandez. Brenda sendiri merupakan seorang arsitek, dan Sergio adalah seorang musisi rock. Brenda menyerang Sergio setelah rekaman video adegan seks mereka disebar korban kepada teman-temannya. Korban semula mengklaim bahwa luka-lukanya yang parah, di mana 90 persen organ kemaluannya terputus, akibat hasil "permainan seks yang salah". Tapi Brenda, yang berbicara dari sel penjara tempat dia ditahan sebelum persidangan, mengklaim bahwa dialah yang menyerang organ pribadi korban dengan gunting karena kekasihnya itu berbagi video asusila mereka kepada teman-temannya.

Brenda tidak pernah membantah melakukan serangan itu, tetapi dia bersikeras bahwa tindakannya itu adalah usaha untuk membela diri. Dia juga bersikeras bahwa dia tak berniat untuk memotong "barang antik" pacarnya itu, dan hanya berniat untuk melukainya saja. Dia mengatakan bahwa kekasihnya itu telah menyakitinya dan merusak psikologisnya. Dia menuduh korban telah memperlakukannya dengan tidak manusiawi. Sahabat anehdidunia.com Brenda kini harus mendekam di penjara tanpa jaminan sampai sidang pengadilan untuknya digelar. Dia mengaku menyesali tindakannya. Jika terbukti bersalah, Brenda bisa dihukum 15 tahun penjara.

Kasus Carl Edmondson

Kasus Carl Edmondson

Lagi, kasus ini terjadi pada bulan November 2017. Pada bulan dan tahun tersebut, pihak otoritas Chicago menemukan mayat pria bernama Carl Edmondson yang dibunuh dengan brutal di ruangan bawah tanah tempat tinggalnya. Polisi menemukan mayatnya ketika sedang melakukan pengecekan kesejahteraan bagi para warganya.

Carl yang pada saat itu berusia 61 tahun ditemukan dengan kondisi kepala pecah akibat pukulan benda tumpul, dan "barang antik"nya juga dipotong. "barang antik" itu sempat tak ditemukan polisi, karena kondisi ruangannya yang gelap, namun akhirnya berhasil ditemukan oleh salah satu petugas polisi. Selain itu, mayatnya juga berbau bensin. Diduga Carl dibakar hidup-hidup. Sudah pasti, Carl ini meninggal dunia karena dibunuh.

Beberapa waktu kemudian, polisi akhirnya berhasil menahan seorang pria yang menjadi pelakunya. Ternyata, pelakunya adalah anak kandung dari korban, yaitu Carlton Edmondson. Tak dijelaskan secara pasti apa motif pembunuhan yang dilakukan anak pada ayahnya tersebut. Namun, setelah membunuh ayahnya, dia sempat memasang foto selfie dirinya bersama jasad ayahnya di media sosial, namun sayangnya foto itu telah dihapus. Sahabat anehdidunia.com Carlton pun harus dipenjara dengan dakwaaan pembunuhan.

Itulah kasus pembunuhan disertai mutilasi "barang antik" yang pernah terjadi di dunia. Semoga saja hal serupa di Indonesia bisa dihilangkan, mengingat kasus pembunuhan dengan mutilasi sudah sering terjadi di Indonesia, hanya saja tak sampai ke memotong alat reproduksi.

referensi 
http://listverse.com
https://www.phoenixnewtimes.com
https://www.thesun.co.uk/news
https://www.dailymail.co.uk
https://www.dailystar.co.uk
https://www.liputan6.com